QA023 Onani/Masturbasi Persempit Rejeki? - Aam Amiruddin
Silakan like, share ceramahnya dan jangan lupa subscribe channel ini ya agar Anda menjadi orang yang pertama kali kami beritahu di http://www.youtube.com/c/BaitulUlum17
Daftar Pertanyaan
1. Bolehkah menunda kehamilan demi persiapan secara finansial?
Kita dibolehkan memprogram anak (mengatur kelahiran) demi generasi berkualitas
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (Surat An-Nisa' Ayat 9)
2. Bolehkah menangguhkan kehamilan untuk berangkat studi atau haji?
Boleh karena itu untuk sesuatu yang baik.
3. Bagaimana menyikapi perbedaan pendapat dengan orang tua?
Selama yang kita lakukan tidak salah, kita boleh berbeda pandangan dengan orang tua.
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Luqman Ayat 15)
Untuk orang tua janganlah memaksakan pendapat kepada anak dan bersikap otoriter. Berlakulah demokratis dengan mendengarkan pendapat anak.
4. Apa benar onani/masturbasi bisa mempersempit rejeki ?
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).
Onani/masturbasi hanya untuk meredakan syahwat karena darurat hukumnya boleh.
Tidak ada kaitan onani/masturbasi dengan seretnya rejeki.
اللَّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ ۚ
Allah meluaskan rezeki dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki. (Ar-Ra’d Ayat 26)
5. Bagaimana cara mandi besar yang dicontohkan rasul?
Cara mandi besar. Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
1. Membasuh telapak tangan.
2. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri.
3. Berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.
4. Berkeramas.
5. Membasuh badannya
6. Membasuh kaki.
Untuk ibu-ibu yang berambut panjang berdasarkan riwayat Ummu Salamah.
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِى فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ قَالَ « لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ
Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)
6. Bagaimana cara mengqodho puasa?
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah Ayat 184)
7. Bagaimana hukum memakai mukena warna-warni?
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ
Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah haid (baligh), kecuali dengan memakai tutup kepala
Salah satu syarat sahnya sholat adalah menutup aurat. Mukena warna warni tidak masalah asalkan tidak menerawang/transparan.
8. Jika nifas di Bulan Ramadhan. Apakah harus mengganti dengan puasa ataukah fidyah?
Biasanya nifas dan (berarti) akan menyusui, maka sebaiknya dibayar fidyah.
Namun bila tidak menyusui (misal ASI tidak keluar) maka bisa dibayar dengan puasa (qodho) dan tidak fidyah. Pilih salah satu (tidak kedua-duanya).
9. Bagaimana tentang pembinaan rohani (pengajian) yang diminta berkomitmen kepada pembina rohani tersebut.
Kalau permintaan komitmen untuk konsisten mengikuti pembinaan/pengajian tersebut tidak mengapa.
Namun bila dirasa isi pengajian tidak sesuai (meragukan, aneh-aneh) boleh melanggar komitmen tersebut. Kita harus kritis terhadap apapun.