Beginilah Petunjuk Cara Tayamum yang Benar
Kode Iklan Atas Artikel
Wudhu adalah syarat sah yang harus dikerjaan semua orang sebelum sholat. Wudhu adalah membersihkan bagian badan tertentu dari hadast kecil dengan menggunakan air. Dan ketika seseorang hendak sholat namun ia tidak menjalankan syarat ini, maka sholat yang ia kerjakan sifatnya tidak sah.
Bagaimana Jika Tidak Ada Air Untuk Berwudhu ?
Wudhu merupakan syarat sahnya sholat, dan jika seseorang tidak berwudhu sebelum sholat maka sholat tersebut tidak sah. Namun bagaimanakah jika tidak ada air untuk bersuci atau berwudhu sebelum melaksanakan sholat ? Allah SWT adalah maha pengasih lagi maha penyayang. Allah SWT telah mengatur segala sesuatu yang ada di bumi, mengatur segala sesuatu apa yang harus terjadi dan apa yang tidak akan terjadi.Allah SWT telah memberikan batasan tentang apa yang boleh dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan misalnya seperti berwudhu. Allah SWT memperbolehkan manusia bersuci dengan selain dengan air, yaitu dengan cara bertayamum.
Tayamum artinya pengganti dari wudhu yang seharusnya menggunakan air dalam bersuci, lalu digantikan dengan debu yang bersih. Dan yang diperbolehkan menjadi alat tayamum adalah tanah suci yang berdebu, atau bisa juga dengan batu yang pecah menjadi pasir. Bertayamum tidak diperbolehkan menggunakan tanah yang berlumpur, yang ada sampah atau kotorannya.
Tayamum bersifat sementara ketika tidak ada air yang bisa digunakan untuk bersuci. Dan apabila air sudah tersedia, maka wajib hukumnya untuk mengutamakan penggunaan air untuk bersuci. Jika seseorang sudah terlanjur bertayamum dan sholat, maka ia tidak wajib mengulangi sholatnya. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu,
خَرَجَ رَجُلَانِ فِي سَفَرٍ ، فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ – وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ – فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا ، فَصَلَّيَا ، ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِي الْوَقْتِ ، فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلَاةَ وَالْوُضُوءَ ، وَلَمْ يُعِدْ الْآخَرُ ، ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ لِلَّذِي لَمْ يُعِدْ : أَصَبْت السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْك صَلَاتُك وَقَالَ لِلْآخَرِ : لَك الْأَجْرُ مَرَّتَيْنِ
Ada dua orang lelaki yang bersafar. Kemudian tibalah waktu shalat, sementara tidak ada air di sekitar mereka. Kemudian keduanya bertayammum dengan permukaan tanah yang suci, lalu keduanya shalat. Setelah itu keduanya menemukan air, sementara waktu shalat masih ada. Lalu salah satu dari keduanya berwudhu dan mengulangi shalatnya, sedangkan satunya tidak mengulangi shalatnya.
Keduanya lalu menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan yang mereka alami. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada orang yang tidak mengulangi shalatnya, “Apa yang kamu lakukan telah sesuai dengan sunnah dan shalatmu sah”. Kemudian Beliau mengatakan kepada yang mengulangi shalatnya, “Untukmu dua pahala.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan al-Albani)
Tayammum sudah disyari’atkan didalam islam dengan berdasarkan dalil al-Qur’an, sunnah dan Ijma’ (kesepakatan) kaum muslimi, Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 6 dan sabada Rasulullah SAW.
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Artinya :
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. (QS. Al Maidah : 6).
Sabda Rasulullah SAW :
وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ
Artinya :
Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam ) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk besukci (tayammum) jika kami tidak menjumpai air. (HR. Muslim no. 522)
Tata Cara Tayamum
Allah SWT telah mengatur segala sesuatu yang halal dan yang haram, mana yang baik dan tidak baik. Mnegatur mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan. Begitu juga bertayamum yang diperbolehkan sebagai pengganti wudhu ketika tidak ada air, dan berikut tata cara tayamum yang benar.- Membaca basmalah
- Tempelkan kedua telapak tangan dengan merengganggkan jari pada tanah atau debu.
- Angkat tanganmu dan tiup kedua telapak tangan yang sudah menempel pada debu, atau usapkan pada pakaian secara perlahan. ( Jika meniup, tiuplah kearah lain dari tempat mengambil debu )
- Baca do’a atau niat tayamum.
- Usapkan debu pada wajah.
- Usapkan debu pada telapak tangan hingga persendian (siku-siku).
- Ambil debu lagi dan lakukan seperti langkah ke 3 diatas.
- Usapkan debu ke lengan kanan dan kiri
Kapan Diperbolehkannya Bertayamum ?
Allah SWT tlah menciptakan segala sesuatu dimuka bumi ini dengan tata aturan yang indah, begitu juga dengan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Tayamum adalah hal yang diperbolehkan, namun hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan kapan waktu-waktu yang tepat dan diperbolehkannya melakukan tayamum.- Ketika sedang safar
- Tidak ada air yang tersedia / sulit mendapatkan air
- Air yang membahayakan suhunya seperti air panas misalnya
- Persediaan air menipis, dan hanya ada untuk minum
- Sakit dan tidak diperbolehkan terkena air
Syarat Sah Melakukannya Tayamum
Allah SWT mencintai hambanya yang selalu menjaga wudhu, dan seorang hamba juga harus paham benar seperti apa syarat sah dari wudhu. Namun bagaimana jika tidak ada air yang bisa digunakan untuk berwudhu ?? Tayamum adalah hal yang boleh dilakukan apabila tidak ada air untuk berwudhu, tapi tetap perhatikan bagaimana syarat sah melakukan tayamum.- Jam sudah memasuki waktu sholat
- Bersuci dengan debu dari najis
- Alasan bertayamum tepat dan tidak dibuat-buat
- Sudah berusaha mencari air
Sunnah Bertayamum
Dalam segala sesuatu alangkah baiknya jika kita mengawali sesuatu dengan bacaan basmallaah, begitu juga dengan saat melakukan tayamum. Adapun sunnah-sunnah yang ada pada tayamum adalah sebagai berikut.- Membaca basmallah dan doa bertayamum
TArtinya:
Sengaja aku bertayammum untuk melakukan shalat fardhu karena Allah Ta’ala
- Menghadap kea rah kiblat
- Melakukan tata cara bertayamum dengan baik dan benar
Perkara yang membatalkan Tayamum
Tayamum adalah pengganti wudhu, dan untuk itu kita juga harus tahu apa saja perkara yang dapat membatalkan tayamum.- Seluruh perkara yang membatalkan wudhu, akan sama seperti perkara yang membatalkan tayamum.
- Melihat air sebelum shalat, kecuali karena sakit.
- Bepura-pura tidak ada air.
Rujukan: DalamIslam
Bagaimana jika kita sedang berada di kendaraan seperti pesawat?
Maka untuk tayamum di pesawat bisa di lihat di bawah ini.
Perlu di ingat lagi bahwa tayamum ini sebagai pengganti wudhu dengan sebab-sebab yang di sebutkan di atas adapun untuk tata cara wudhu telah kami bahas di halaman sebelumnya.
Itulah sedikit pembahasan tentang Tata Cara Tayamum mudah-mudahan apa yang kami bahas ini bermanfaat bagi kita semua dan semoga kita bisa mengamalkannya dengan baik.
Rujukan: SantriEma
Kode Iklan Bawah Artikel